KEPALA TVRI STASIUN SUMATERA BARAT HADIRI KONFERENSI PERS KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA
21 Januari 2025
Kepala TVRI Stasiun Sumatera Barat, TB. M. Yusuf Hidayat memenuhi undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi dalam pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNN.
Konferensi tersebut dibuka dengan penyampaian kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di hadapan media. Penyampaian kasus turut disaksikan oleh sejumlah pemimpin instansi dan forkopimda serta 4 orang tahanan kasus narkoba.
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Ricky menegaskan perlawanan terhadap narkoba,”Hadirin yang saya hormati, narkotika adalah ancaman yang sangat serius dan harus kita tanggulangi bersama. Perlu kami tegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum, namun juga simbol perlawanan kita semua terhadap ancaman narkotika yang terus merusak generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat secara umum,” ungkapnya.
Demikian pemusnahan bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar. Aksi tersebut, disaksikan oleh sejumlah tamu undangan, awak media, dan para tahanan. Diharapkan aksi ini dapat menjadi langkah lebih lanjut membangun Sumatera Barat yang bersinar dan bersih dari kasus narkoba.
Kegiatan Lainnya