Informasi publik yang wajib tersedia setiap saat :
- Daftar seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
- Hasil keputusan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas serta latar belakang pertimbangannya.
- Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya.
- Rrencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
- Perjanjian Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dengan pihak ketiga.
- Prosedur kerja pegawai Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
- Laporan mengenai pelayanan akses informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Kegiatan
Kegiatan TVRI Stasiun Sumatera Barat